DPC PDI – Perjuangan Kota Metro Klarifikasi Isu Berita Dugaan Selingkuh


Kota Metro, JINnews.co – Ramainya pemberitaan pasca masuknya surat pengaduan dari AD Istri dari Anggota Dewan di Badan Kehormatan DPRD Kota Metro, Plt. Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kota Metro Klarifikasi atas berita yang beredar, Kamis ( 8/05/2025) di Cafe Vintage Tejo Agung Metro Timur.

Plt Ketua DPC PDI-P Kota Metro Apriliati mengatakan, bahwa dirinya berbicara atas mandat perintah Partai PDI-Perjuangan untuk dapat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang tengah ramai dalam dua hari ini.

Lanjutnya, bahwa dinamika politik pasti selalu ada, fungsi dari kawan kawan media atau jurnalis, amat sangat diharapkan dan bermanfaat bagi kami di Partai politik atau kami yang berada di legislatif, karena menurutnya jurnalis adalah mitra. Posisi sebagai sosial kontrol, sebagai pemberi informasi kepada masyarakat.

” Kita adalah patner, besarnya kami juga adalah karena media, seperti saya 10 tahun di Bandar Lampung saya selalu bersama media,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa atas nama partai dan keluarga besar PDI- Perjuangan, kami sekali lagi menyampaikan, bahwa apa yang dilaporkan dan diberitakan itu tidak benar.

Apriliati yang juga merupakan tim Hukum PDI-P Perjuangan membantah atas tuduhan terhadap kadernya RH yang diisukan di pemberitaan media terkait adanya dugaan perselingkuhan.

“Bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar. Tentunya, ini sangat merugikan partai kami. Karena partai kami sebagai pengusung PDI- Perjuangan, simbol partai PDI Perjuangan Kota Metro dan simbol daripada lembaga DPRD Metro yang dipimpin saat ini,” tegasnya.

Karena menurutnya, suatu perkara memiliki dua asas konteks hukum yakni pembuktian dan pendalilan.

‎“Karena di dalam hukum ada suatu azas bahwa apabila seseorang menjamin dia harus membuktikan atau ketika seseorang mendalilkan kita melakukannya, kita diam saja. Kita diamkan, berarti iya seperti itu,” ungkapnya.

‎Oleh sebab itu, karena faktanya yang kami peroleh dari yang bersangkutan, kami menolak dan Kami menyatakan tidak benar laporan itu.

‎Lebih lanjut, Aprilia mengatakan, pihaknya juga mendapatkan informasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Metro dihari ini telah melakukan konferensi pers atas pencabutan laporan yang bersangkutan AD.

‎“Kami juga mendapatkan informasi BK DPRD Metro terkait pencabutan laporan yang bersangkutan AD, tentu itu menjadi ranah lembaga DPRD Metro. Kami hari ini mengklarifikasi atas isu yang hangat dibicarakan di publik,” pungkasnya.(Holik)

Berita Terkait

Top