Istri Oknum Anggota DPRD Metro Laporkan Dugaan Selingkuh ke Badan Kehormatan

Kota Metro, JINnews.co – AD Istri oknum Anggota DPRD Kota Metro yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) melayangkan surat pengaduan tentang adanya dugaan perselingkuhan suaminya (DN) dengan oknum DPRD Kota Metro (RH), Selasa (06/05/2025).
Saat media menkonfirmasi kepada Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro Wasis Riyadi melalui Celular mengatakan, bahwa dirinya membenarkan adanya AD istri oknum Anggota DPRD yang juga sebagai Ketua BK DPRD Kota Metro memasukan surat pengaduan pada hari Senin 05 Mei 2025 sore.
“Istrinya datang kemaren sore memasukkan surat pengaduan, isinya sedang saya pelajari, kan suratnya masuknya sore,” ujar Wasis Wakil Ketua BK.
Lanjut Wasis, bahwa atas laporan tersebut dirinya telah berkoordinasi bersama Basuki Anggota BK dan unsur Pimpinan DPRD Kota Metro, untuk bagaimana langkah selanjutnya dan kami sepakat untuk melaporkan ke Pimpinan DPRD Kota Metro sesuai mekanisme.
Saat dikonfirmasi Media, Wasis Riyadi menjelaskan, bahwa isi surat pengaduan tersebutf adanya dugaan perselingkuhan.
“Saat saya baca surat tersebut intinya tentang dugaan perselingkuhan oleh suaminya dengan Oknum DPRD, dengan melampirkan beberapa bukti digital copy chattingan, tapi kurang jelas saya melihatnya,” dalih Wasis.
Untuk diketahui, bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro bertanggung jawab menjaga marwah dan etika DPRD. Tugasnya meliputi memantau disiplin dan kepatuhan anggota, menyelidiki dugaan pelanggaran, dan menerima aduan dari masyarakat.
Tugas dan Fungsi Badan Kehormatan DPRD adalah memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.
Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas aduan dari pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat mengenai dugaan pelanggaran.
Memanggil anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan.
Meneliti dugaan pelanggaran terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD. (*)