Ketua Tim Pemenangan Ingatkan Relawan WaRu Untuk Taati Aturan


Kota Metro, JINnews.co – Ketua Tim Pemenangan, pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi – Qomaru (Waru),  mengimbau para relawan Paslon nomor urut 2 tersebut tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan larangan, namun pada tempat yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Ketua Tim Pemenangan Paslon WaRu Deswan, Rabu (25/09/2024) mengatakan, bahwa saat ini sudah memasuki masa kampanye, untuk itu dirinya mengimbau para relawan untuk dapat mematuhi aturan terkait pemasangan APK.

“Untuk para relawan yang tergabung di Tim WaRu, Saya minta untuk tertib dalam pemasangan APK sesuai dengan peraturan KPU Metro,” katanya.

Lanjut Deswan, sesuai peraturan KPU, bahwa APK dilarang dipasang di zona penghijauan, tempat ibadah, fasilitas kesehatan dan kawasan pendidikan.

“Kemudian juga jangan pasang APK di paku dipohon atau tiang listrik. APK dipasang di tempat yang sudah disediakan KPU atau dirumah masing-masing relawan,” jelasnya.

Deswan juga mengimbau para relawan untuk lebih mengedepankan politik santun dan tetap menjaga kondusifitas Kota Metro saat masa kampanye ini.

Deswan juga meminta pada relawan untuk tidak terpancing dengan isu-isu negatif, yang diciptakan oleh pihak lain, demi Pemilu Kota Metro yang aman dan lancar.

“Jadi fokus pada WaRu saja, jangan terpancing dengan isu negatif yang diciptakan oleh pihak lain yang memang sengaja dibuat,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada seluruh relawan tetap bekerja, semangat dan  tetap ikuti aturan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Top