KPU Tanggamus Resmi Tetapkan No Urut Paslon Bupati

JiNnews com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus secara resmi mengadakan rapat pleno terbuka pengundian dan menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, (23/09/2024) di halaman kantor KPU Tanggamus.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Dewi Handajani dan Ammar Siradjuddin mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Mohammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut berlangsung dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Tanggamus serta Satpol PP yang bersiaga di sekitar lokasi. Keamanan ketat ini diterapkan untuk memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib.
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, bahwa KPU Tanggamus menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, lampiran 1908 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.
Paslon nomor urut 1, Hj. Dewi Handajani, SE, MM yang dipasangkan dengan dr. Ammar Siradjuddin, Sp.OG. Partai pengusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, PKS, dan Partai Perindo.
Paslon nomor urut 2, Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, MA., MH yang berpasangan dengan Agus Suranto, yang diusul Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PAN, dan PPP,” kata Angga Lazuardy usai menentukan nomor urut calon. (*)