LMPI Akan Laporkan ke Bupati Tanggamus Dugaan Skandal Guru PPPK di Limau

Tanggamus, JINnews, co – LMPI akan laporkan ke Bupati Tanggamus, dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RN memicu kegaduhan di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kasus ini disebut menjadi penyebab keretakan rumah tangga pasangan MR dan IW, yang berujung perceraian.
Isu tersebut kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Status RN sebagai tenaga pendidik yang menerima gaji dari negara membuat kasus ini mendapat sorotan lebih.
Meski demikian, Kepala Sekolah tempat RN mengajar memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Itu ranah pribadi, kejadiannya di luar sekolah,”ujar Kepala Sekolah.
Sikap diam pihak sekolah mendapat kritik keras dari Ketua MAC Cukuh Balak Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Zainuddin.
Dirinya menilai dugaan tindakan RN bukan sekadar urusan pribadi, melainkan pelanggaran etika aparatur negara yang berpotensi melanggar PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Ini soal moral dan wibawa aparatur negara. Kalau ASN sudah lupa malu, siapa yang akan dicontoh murid?”tegasnya.
Zainuddin juga melontarkan sindiran keras agar ASN tidak menjadi Aparatur Suka Usil. Dirinya mengkritik lemahnya sikap Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam menyikapi isu ini.
“Kalau saya jadi pimpinan, surat sanksi sudah keluar kemarin pagi. Tapi karena saya bukan pejabat, izinkan saya bertanya, di mana wibawa Dinas Pendidikan Tanggamus ketika masalah seperti ini dibiarkan?”ujarnya.
LMPI memastikan akan membawa kasus ini ke jalur resmi dengan melayangkan laporan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM, DPRD, hingga Bupati Tanggamus.
“Ini bukan ikut campur rumah tangga orang. Ini soal menjaga marwah dunia pendidikan. Jangan sampai sekolah berubah jadi panggung drama cinta segitiga,”pungkas Zainuddin.
Karena menurut Zainudin, Pendidikan adalah ladang ilmu, bukan arena cinta terlarang. Diamnya pejabat bisa berarti bijak, tetapi bisa pula tanda kehilangan wibawa.(***)