Ketua LMP Indonesia Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon ke Inspektorat Tanggamus


Tanggamus, JINnews co – Pengurus Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Indonesia, Ketua Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Zainuddin’z didampingi beberapa anggotanya serta awak media melaporkan tentang dugaan praktik KKN  ADD   Pekon Sawang Balak Tahun Angaran 2022s/d 2024 ke Inspektorat Tanggamus, Kamis (15/05/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Gustam Apriansyah, selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, di ruangan kerjanya, dalam kesempatan itu Zainudin Z . menyampaikan langsung agar laporan (LMPI) segera di tindaklanjuti.

Karena sebagai mana tugas dan fungsi Inspektorat Daerah juga kewenangan yang tentunya bisa melakukan tindakan pengawasan, pembinaan dan korektif.

Gustam Apriansyah mengatakan, sangat berterimakasih kepada kawan-kawan LSM/Ormas, Media, yang mana telah berperan aktif mengawasi kegiatan pemerintah kabupaten Tanggamus, bukan hanya kepala pekon saja yang harus di awasi cuman semua instansi agar Tanggamus maju bersih dari korupsi”tutu

Lanjut zainuddin’z. dirinya menjelaskan laporan LMPI ke Inspektorat bukan tanpa alasan akan tetapi laporan kami ini berdasarkan keluhan masyarakat Sawang Balak yang diduga Kepala pekon Inisial PG, selewengkan Dana Desa menjadi sorotan di tengah masyarakat saat ini.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga pengurus ormas Laskar Merah utih indonesia yang dampingi oleh awak media berkunjung langsung ke kediaman saudara PG di Pekon Sawang Balak, saat di konfirmasi terkait pembelian Tanah pemakaman TPU  tahun Anggaran 2022, perawatan Perahu Tahun Angaran 2022 sampai 2024. Pembagunan Rumah Adat atau Keagamaan tahun angaran 2024.dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil dan sangat jauh berbeda dengan keterangan masyarakat.

Semoga dengan kepemimpinan baru di kabupaten Tanggamus yang memiliki slogan budaya kerja jalan lurus menjadikan Tanggamus Maju Jaya dan bebas Korupsi. (Red)

Berita Terkait

Top