Sebagai Pilar Keempat Dalam Demokrasi Pers Harus Independen


Kota Metro, JINnews.co – Jelang kontestasi Pilkada 2024 banyak persoalan yang sedang dialami insan pers. Apalagi pers dituntut terus independen, karena intervensi mengancam keberadaannya. Tidak hanya pemerintah, intervensi bisa juga datang dari kepentingan kelompok dan kepentingan individu.

Husni Alholik, S.H. Pimpinan Redaksi JINnews.co, Sabtu (21/09/2024) dalam pandangannya mengatakan, bahwa semangat independensi penting mengingat Pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi, keberadaan pers sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.

“Tidak hanya berperan mengawasi, mengevaluasi dan mengingatkan kinerja, namun mengawasi dan memberi kritikan terhadap siapapun yang memimpin lembaga legislatif, eksekutif dan lembaga-lembaga yang terkait penegakan hukum. Tetapi pers atau media juga perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di dalam masyarakat baik terkait ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan dan hal lain,” ujarnya.

Lanjutnya, meski pers dituntut selalu independen, dirinya menilai media sebenarnya wajar memiliki orientasi tertentu atau keberpihakan selama orientasi atau keberpihakan tersebut masih dalam koridor kepentingan publik. Artinya untuk kepentingan masyarakat, kinerja-kinerja media masih mengawal kepentingan publik.

Hal itu bisa dilakukan oleh pers atau media, entah dalam rangka mengkritisi, bahkan memberikan masukan pada lingkar kekuasaan eksekutif, legislatif dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.

Dirinya juga berharap insan pers tetap berpegang kuat pada prinsip-prinsip jurnalisme. Dalam menjalankan kinerjanya, pers diharapkan memegang prinsip sebagai pilar keempat demokrasi.

‘Pers atau media, tetap dituntut profesional dalam membuat cover boothside, cek and balancing, mencerna dan menyaring informasi hingga menghasilkan sebuah sumber berita yang dipercaya. Sehingga berita yang disajikan, dapat mencerdaskan, mendidik, dan mencerahkan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Top