Perayaan HUT RI Lapas Kelas IIA Metro Berikan Remisi Pada 381 Narapidana


Kota Metro, JINnews.co – Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Metro berikan remisi 381 orang bahkan ada empat orang langsung bebas.

Muhammad Mulyana Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Sabtu (17/08/2024) mengatakan, bahwa penghuni lapas pada saat sekarang ini berjumlah 560 orang, dengan kapasitas hunian sebanyak 489 orang, dengan 139 orang berstatus sebagai tahanan dan 421 berstatus sebagai narapidana, juga terdapat 6 orang anak laki-laki serta 12 orang wanita dewasa.

Lanjut Mulyana, bahwa penghuni lapas kelas IIA Metro didominasi perkara narkotika mencapai 48 persen, pencurian 16 persen, 7 orang perkara korupsi dan sisanya pidana umum.

” Pada HUT Kemerdekaan RI ke 79 ini ada 381 orang narapidana mendapatkan remisi, bahkan ada 4 orang narapidana langsung bebasnya,”jelasnya.

Lebih lanjut Mulyana menjelaskan, bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu, diantaranya sudah menjalani pidan selam 6 bulan, berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang ditunjukkan dengan hasil pembinaan, itulah yang dijadikan kriteria untuk mendapatkan remisi.

Diketahui, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia pada acara HUT kemerdekaan RI ke 79. Sekaligus menyerahkan surat remisi kepada narapidana di lapas kelas IIA Metro dilanjutkan dengan foto bersama.(Lik)

Berita Terkait

Top