Inspektorat Pesawaran Katakan 50 Juta Lebih Untuk Dikembalikan Oleh Oknum Kades


Pesawaran Lampung, JINnews.co – Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan lebih dari Rp 50 juta Lebih yang harus dikembalikan atas kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong yang dilakukan oknum Kades (SA).

Berdasarkan informasi dari hasil tim investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan dugaan yang harus dikembalikan oleh oknum Kades Gunung Sugih, SA yaitu dana ikan lele Rp7,5 juta, kemudian pembukaan jalan Rp17 juta dan pajak Rp34 juta. Namun hal itu masih perhitungan sementara.

Ketua Umum LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian, sekaligus sebagai pelapor dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong SA mengatakan, informasi tersebut didapatkan dari pihak Inspektorat yang dapat dipercaya.

“informasi tersebut akurat sesuai dengan laporannya bahwa kerugian negara itu benar-benar ada,” kata dia Jum’at (29/12).

“Tidak hanya berhenti sampai disitu saja, karena kami akan terus mengawal kasus tersebut. Dan kerugian negara tersebut sudah sesuai dengan laporan kami yang pertama,” timpalnya.

Menurutnya, seiring berjalannya laporan tersebut, pihaknya mendapat laporan tambahan dari masyarakat, keluhan masyarakat terkait kinerja oknum Kades Gunung Sugih SA.

“Setelah laporan pertama banyak warga yang datang memberikan dugaan-dugaan lain penggunaan DD Gunung Sugih, jadi temuan ini baru awal dan akan kita kawal sampai ke akar-akarnya,” ujar Randy.

Dirinya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Pesawaran karena dalam pelaporan dugaan korupsi telah menurunkan tim yang berhasil menemukan kerugian negara di Desa Gunung Sugih.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah turun kelapangan menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang dikelola oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Sugih SA.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran Susi Patmaningtyas, Kamis 14 Desember 2023, melalui sambungan seluler.

“Kemarin (Rabu, 13 Desember 2023-red) kami telah turun ke lapangan, sudah kita panggil semua yang ada dalam laporan dan mereka sangat antusias memberikan keterangan,” kata Susi.
(Firdaus jinnews)

Berita Terkait

Top