Musdes Penyusunan RKPdesa Tahun Anggaran 2024

JINnews.co Tanggamus – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (Du-RKPdes) Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Betuah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/112023) di Aula Balai Desa Tanjung Betuah Kecamatan Cukuh Balak acara yang diselenggarakan BPD.
Dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Cukuh Balak Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BHP PLD.usfika, kepsek SDN 1 Tanjung Betuah, Babinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Pendamping Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BHP Desa Tanjung Betuah Zednaini dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” ujar Kepala Desa Ahmad Safiauddin dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kecamatan Cukuh Balak dalam hal ini disampaikan jalaluddin, S.E.(Kasi Pemerintahan) bahwa musdes dilakukan untuk menentukan skala prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Desa , peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2024, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:
Dusun 1 pekon Tanjung Batuah
1. Rabat beton vol”200×0.12×2
2.Rehab air bersih( kubu batang)
3.TPT 25×1 dan 6×3m
4.jembatan Ayun(rehab)
5.NormalisasiDranase Talut Dusun 01
Dusun 2
1 pembangunan jembatan rabat beton 200×0’2m. SDN tanjung betuah
1.air bersih. 2.TPT 10m×2m
3.TPT 6m×4 melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan instruksi dari pemerintah.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disahkan dalam berita acara.(zainuddin)