PPPKRI Akan Unjuk Rasa dan Serahkan Dokumen Proses Lelang UKPBJ ke Kejari Cilegon

CILEGON, JINnews.co – PPPKRI Sat-Bela Negara Mada II Kota Cilegon akan melakukan unjuk rasa didepan kantor Pemkot kota Cilegon pada Hari Rabu 12 Oktober 2023 mendatang, kita akan melakukan unras di Pemerintah Kota Cilegon dan penyerahan dokumen ke Kejari cilegon terkait proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Pokja Kota Cilegon Selasa (9/10/23).
1. Rehabilitasi Gedung Pemasaran IKM HPS Rp. 1.199.924,35
2. Lanjutan Pembangunan RTP Kelurahan Sukmajaya HPS Rp. 500.040.597,77
3. Lanjutan Tandon Sukmajaya HPS Rp.1.341.736.668,18
4. Rekontruksi JLS HPS Rp. 7.004.186.202,53
5. Jalan Merdeka HPS Rp. 2.597.314.449,28
6. Proyek lainnya yang sudah menjadi pemenang lelang.
H.Suwarni Ketua PPPKRI SAT-BELA NEGARA MADA II KOTA CILEGON menyampaikan, diduga telah terjadi penyimpangan (OWN POWER) dan KKN yang dilakukan oleh POKJA Kota Cilegon pada Lelang/Tender kegiatan pekerjaan Berdasarkan ketentuan yang berlaku di duga Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) POKJA Kota Cilegon telah melanggar aturan :
1. Dokumen Lelang, yang merupakan landasan dan pedoman bagi Penyedia Jasa dan Pantia Pokja dalam mengevaluasi penawaran para peserta lelang
2. Perpres Nomor 12 tahun 2021 dan perubahan nya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) nomor 4 tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada tender /Lelang Barang/Jasa lainnya dan Pekerjaan Konstruksi.
4. Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan Sanksi Bagi Pokja
5. Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020, tentang Standart dan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Konstruksi .
PPPKRI SAT-BELA NEGARA MADA II KOTA CILEGON dengan tuntutan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari Cilegon untuk menindak secara tegas kepada Oknum-Oknum yang terlibat dalam memainkan peran dalam pelelangan/tender di POKJA Kota Cilegon (bukti-bukti terlampir dalam Laporan Pengaduan (LAPDU) kami yang diberikan ke Kejari Cilegon.
H.Suwarni menganulir semua pemenang lelang tahun 2023, karena sarat akan kepentingan dan KKN yang dilakukan oknum yang bekerjasama dengan panitia POKJA Kota Cilegon juga meminta menegakkan dan membasmi permainan yang dilakukan oleh oknum dan panitia POKJA Kota Cilegon,sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat/baik di wilayah Kota Cilegon. (Budi)