Polsek Banding Agung Tangkap Satu Dari Tiga Diduga Pelaku Pengeroyokan


OKU Selatan, JINnews.co – Polsek Banding Agung pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira jam 09.00 Wib korban yang berinisial (CR) berusia 33 Tahun, yang berada di Kelurahan Simpang Sender Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan, sedang berada di rumah, selanjutnya korban hendak menjemput saksi yang berinisial (BR) yang beralamat di Simpang sender. Namun di tengah perjalanan korban dihadang oleh ketiga pelaku.

(JR) Berusia 23 tahun warga Desa Pulau Duku Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan. (SPT) DPO Berusia 31 Tahun warga Desa Jepara Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan (ICK) DPO berusia 33 Tahun warga Desa Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan.

Ketiga pelaku kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap (CD) sehingga korban langsung terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya, ketiga pelaku melakukan pembacokan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, juga ketiga jari tangan sebelah kanan, (CD) merasa terluka karena pembacokan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada warga. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Banding Agung dengan Laporan Polisi nomor : LP.B / 31 / VIII / 2023 / SPK / SEK Sp.BDA/ RES OKUS / POLDA SUMSEL, tanggal 13 Agustus 2023.

Dan ketiga Pelaku melarikan diri tempat kejadian. dalam kurung waktu satu bulan menjadi DPO. Namun Polsek Banding Agung mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dengan cepat Kanit Reskrim Polsek Banding Agung Bripka. Yosaputra mengerahkan team untuk melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 22.30 Wib, tersangka (JR) yang sedang duduk di teras depan rumah yang di Desa Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir, dan pelaku diamankan oleh Anggota Polsek Banding Agung kemudian langsung di bawa ke Polsek Banding Agung beserta hasil visum korban sebagai alat bukti telah terjadi penganiayaan barang bukti (satu) buah baju kemeja warna biru Levis yang ada bercak darahnya.

“Pelaku akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatan tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kanit Reskrim Bripka. Yosaputra.

Reporter UDIN

Editor : Holik

 

Berita Terkait

Top